Sunday

Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat November 2021 Periode 3

 Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat November 2021 Periode 3


Dibawah ini ukom-ners.blogspot.com sampaikan Surat Keputusan NOMOR : 1435/KOM-Kes/XII/2021 Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Keperawatan D3


Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat November 2021 Periode 3




KEPUTUSAN KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA 
 
BIDANG KESEHATAN NOMOR : 1435/KOM-Kes/XII/2021


TENTANG

HASIL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN  

PERIODE III GELOMBANG 2 TAHUN 2021


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN 
 
Menimbang
  1. bahwa Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2 telah dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 November 2021;
  2. bahwa hasil Uji Kompetensi Nasional menjadi salah satu dasar Perguruan Tinggi untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan surat keputusan Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2; 

Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat November 2021 Periode 3

Mengingat
  1. Undang - Undang   Nomor   20   Tahun   2003   tentang   Sistem Pendidikan  Nasional  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang - Undang  Nomor  12  Tahun  2012  tentang Pendidikan Tinggi  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun  2012 Nomor  158,  tambahan  Lembaran  Negara Republik  Indonesia Nomor 5336); 
  3. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 286, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5607); 
  4. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5612); 
  5. Undang – undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325);
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  7. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 755/P/2020 tentang Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  8. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 42/E/KPT/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  9. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0111/E/TU/2021 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2021. 

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
  • Keputusan ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2 yang diselenggarakan di bulan November Tahun 2021. 
Kesatu :
  • Menetapkan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2 yang diselenggarakan di Bulan November Tahun 2021 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Ketua Komite ini.
Kedua :
  • Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan seperlunya.
Ketiga :
  • Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada : 
    1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi kementerianPendidikan dan Kebudayaan;
    2. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan
    3. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    4. Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
    5. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    6. Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan;
    7. Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia;
    8. Ketua Ikatan Bidan Indonesia;
    9. Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia; 
    10. Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
    11. Ketua Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan;
    12. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia;
    13. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia;
    14. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia;
    15. Ketua Asosiasi Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
    16. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia;
    17. Koordinator LLDIKTI Wilayah I – XIV;
    18. Pimpinan Perguruan Tinggi Peserta Uji Kompetensi periode III Gelombang 2 Bulan November Tahun 2021.
Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat November 2021 Periode 3

Sumber : telah disunting dari artikel perawatkitasatu.com dan kemdikbud.go.id

Baiklah mungkin cukup sampai disini dulu ukomperawat.blogspot.com tampilkan artikel dengan judul Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat November 2021 Periode 3. Semoga artikel yang telah kami sajikan dan sampaikan diatas dapat bermanfaat bagi teman-teman semuanya. Sampai ketemu lagi ya.

Anda sekarang membaca artikel Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat November 2021 Periode 3 dengan alamat link https://ukom-ners.blogspot.com/2021/12/hasil-uji-kompetensi-d3-perawat.html

Note : Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat November 2021 Periode 3 Tulisan dari blog ini bersumber dari beberapa website dan materi soal-soal lainnya. Dilarang melakukan Kopi Paste tanpa izin dari kami ataupun pemilik website sumber aslinya. Tulisan ini dibawah perlindungan DMCA Pro 2019 DMCA.com Protection Status

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon